Rabu, 11 Juli 2018

Fenomena PPDB online

Saat ini sedang marak dengan fenomena SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), ya dengan pemberlakuan PPDB online dengan sistem zonasi menimbulkan permasalahan bagi orang tua dalam mencari sekolah lanjutan bagi anaknya.
Sistem zonasi mengakibatkan hanya calon peserta didik yang berada dalam area zonasi yang dapat mendaftar pada sekolah tersebut sedangkan calon peserta didik baru yang berada diluar zonasi tentunya tidak dapat mendaftarkan anak pada sekolah tersebut meskipun memiliki nilai ujian yang bagus.
Namun ternyata ada cara lain selain ada area zonasi untuk bisa mendaftar pada sekolah tersebut yaitu SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan akhirnya masyarakat beramai-ramai membuat SKTM walaupun sebenarnya masuk golongan MAMPU, penyalahgunaan SKTM ini akhirnya membuat Gubernur Jateng memerintahkan kepada seluruh Kepala Sekolah di Jawa Tengah untuk memverifikasi SKTM tersebut.
Sebenarnya kalau saya perhatikan pemberlakuan zonasi ini adalah untuk pemerataan siswa sehingga tidak ada lagi sekolah favorit karena pada dasarnya semua sekolah negeri mendapatkan fasilitas yang sama dari pemerintah, hal ini juga sebenarnya adalah pemiju bagi pengajar untuk lebih meningkatkan kualitas mengajarnya.
Sistem zonasi tidak ada lagi siswa-siswa dengan nilai SKHU yang bagus berkumpul dalam satu sekolahan,  sedangkan ada sekolahan yang menerima calon peserta didik baru dengan nilai SKHU yang rendah. Dengan sistem ini mau tidak mau untuk mempertahankan reputasi sekolah, pengajar harus lebih bekerja extra agar nilai akhir siswa tetap bagus karena bagi sekolah yang tadinya di stampel sekolah favorit tentu mendapatkan input peserta didik baru yang memiliki SKHU yang bagus pengajar diibaratkan tinggal poles saja berbeda dengan sekolah bukan favorit dimana pengajar harus berjuang agar siswa didiknya mendapatkan SKHU yang bagus.
Kalau menurut saya pemberlakuan zonasi berimbas dengan kewajiban pemerintah mendirikan sekolah negeri lebih merata dan kewajiban bagi pengajar untuk lebih meningkatkan kualitas dalam kegiatan belajar-mengajar, apa lagi pengajar sudah mendapatkan sertifikasi jadi harus mempertanggungjawabkan sertifikasinya dengan kualitas mengajar.
Semoga dengan sistem zonasi maka kualitas pengajar dan peserta didik menjadi merata dan meningkat.

0 komentar:

Posting Komentar

dimohon isi komentar anda, Syukur ada yang mau ngasih kritik yang membangun, untuk membangun silaturahmi